Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Stadion H. Dirmutala No. 5 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

URAIAN TUGAS SUB BAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI, DAN PELAPORAN

 

KASUBBAG PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI, DAN PELAPORAN

 

TUGAS UTAMA :

Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan, program, dan anggaran, pengelolaan teknologi informasi, dan statistik, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan.

TUGAS POKOK :

I. PERENCANAAN 

  1. Menyusun Konsep rencaana Kerja (RENJA)
  2. Menyusun Konsep Rencana Strategis ( RENSTRA)
  3. Menyusun Konsep Rencan Kerja Tahunan (KRT)
  4. Menyusun Konsep Penetapan Kinerja Tahunan (PKT)
  5. Menyusun Konsep Restrukturisasi Program dan Kegiatan
  6. Menyusun Konsep Indikator Kinerja utama (IKU)
  7. Menyusun Konsep Rencana Kerja dan anggaran (RKA)
  8. Menyusun Konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan petunjuk Operasional Kegiatan (POK)
  9. Menyusun Konsep Usulan Revisi RKA, DIPA, РОK dan atau Permintaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT)
  10. Memantau Pelaksanaan DIPA
  11. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Masyarakat
  12. Melaksanakan Tugas Kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

II. TEKNOLOGI INFORMASI 

  1. Mengelola segala bentuk laporan dan berita kedalam website
  2. Mengelola Infrastruktur Hardware, Multi Server, Komputer, dan Perangkat Pendukung
  3. Mengelola insfrastruktur Jaringan Komputer
  4. Mengelola Sistem dan Teknologi informasi
  5. Berkoordinasi dengan penjabat Fungsional Pranata Komputer

III. PELAPORAN

  1. Membuat Laporan Kinerja Triwulanan Berdasarkan Pp39 Tahun 2006
  2. Membuat Laporan Kinerja Semester
  3. Menyiapkan bahan penyusunan/format evaluasi dan Pelaporan Kinerja
  4. Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan pelaksanaan tugas masing-masing sub bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan
  5. Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran
  6. Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Tahunan dan LKJip

 

 

STAFF PERENCANA, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN

 

1. Perencana Ahli Pertama

TUGAS POKOK :

  1. Mengidentifikasi Permasalahan
  2. Merumuskan Permasalahan
  3. Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder
  4. Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer
  5. Mengolah Data dan Informasi
  6. Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data
  7. Menganalisis Data dan Informasi
  8. Menyajikan Data dan Informasi
  9. Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana
  10. Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan
  11. Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan

TUGAS TAMBAHAN :

  1. Membantu Tugas pada Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan
  2. Menjadi Operator RKBMN
  3. Menjadi Operator SiRUP
  4. Menjadi Operator Aplikasi Monev Bappenas dan SMART DJA
  5. Menjadi Notulis Rapat Kesekretariatan
  6. Melaksanakan Tugas Lainnya dari Pimpinan

 

2. Pranata Komputer Ahli Muda

TUGAS POKOK :

  1. Mengelola IT Enterprice
  2. Mengelola Managemen layanan data
  3. Melaksanakan Pengelolaan Data
  4. Mengelola managemen risiko TI
  5. Mengelola infrastruktur TI
  6. Mengelola sistem informasi dan multimedia

TUGAS TAMBAHAN :

  1. Mengelola pengadaan barang dan jasa (sebagai pejabat pengadaan)
  2. Menjadi Anggota TIM AMPUH
  3. Menjadi Anggota TIM zona Integritas

 

3. Pranata Komputer Ahli Pertama

TUGAS POKOK :

  1. Mengelola Permintaan dan layanan Teknologi Informasi
  2. Melakukan backup atau pemulihan data
  3. Mengelola Pengguna dan Hak Akses Data
  4. Menyusun Dokumentasi Penggunaan Sistem Jaringan Komputer
  5. Melakukan deteksi dan atau Perbaikan terhadap Permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks
  6. Melakukan Pemeriksaan Kesesuaian antara Infrastruktur Ti dengan Spesifikasi Teknis
  7. Melakukan Pengujian infrastruktur TI
  8. Melakukan deteksi dan atau Perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur
  9. Menyiapkan peralatan video confrence (vicon/streaming), monitoring peralatan (audio, video dan perangkat jaringan), mengatur layout
  10. Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi
  11. Melakukan instalasi/ upgrade dan konfigurasi sistem operasi/aplikasi
  12. Melakukan Editing objek Multimedia Kompleks dengan Peranti Lunak

TUGAS TAMBAHAN :

  1. Membuat laporan bulanan monitoring evaluasi terhadap Aplikasi SIPP dan MIS
  2. Membuat laporan bulanan monitoring evaluasi dan Berita Acara backup dan sinkronisasi aplikasi
  3. Membuat laporan bulanan moitoring dan berita acara terhadap standarisasi website
  4. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan
  5. Menyusun data yang akan diunggah, melakukan convert data dalam bentuk elekronik, mempublish data untuk konten website dan memperbaharui konten website
  6. Menyusun data yang akan diunggah, mempublish data untuk konten Instagram dan Facebook
  7. Notulensi Rapat