JENIS LAYANAN PTSP (PELAYANAN TERPADU SATU PINTU)
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH KELAS IAย
ย
KEPANITERAAN HUKUM
- Pelayanan Pengaduan SIWAS-MART
- Permohonan Informasi dan Pemberian Informasi
- Permohonan Legalisasi Surat
- Permohonan Pendaftaran Surat Kuasa
- Permohonan Keterangan Data Perkara dan Turunan Putusan Perkara yang berkekuatan Hukum Tetap
- Permohonan Surat Izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan Penelitian dan Riset
- Pelayanana Surat Permohonan surat keterangan tidak tersangkut Perkara Pidana dan Perdata
- Permohonan WaarMaking Surat-surat
KEPANITERAAN PIDANA
- Permohonan Surat Izin Besuk Tahanan Secaara e-berpadu
- Pelayanan Upaya Hukum Banding
- Permohonan Penyitaan Secara E-berpadu
- Pelayanan Upaya Hukum Kasasi
- Pelayanan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
- Pelimpahan Berkas Perkara dari Penuntut Umum
- Perpanjangan Penahanan dari Penyidik Secara E-Berpadu
- Pelayanan Upaya Hukum Grasi
- Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Anak dari Penuntut Umum secara E-berpadu
- Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Perikanan Penuntut Umum secara E-berpadu
- Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Singkat Penuntut Umum secara E-berpadu
- Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Tipiring dari Penyidik
- Pelimpahan Berkas Perkara Pidana PraPeradilan
- Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Lalu Lintas
- Permohonan Diversi Secara E-Berpadu
- Permohonan Penggeledahan Secara E-Berpadu
- Permohonan Surat Pnjam Pakai Barang Bukti Secara E-Berpadu
- Pemohonan Izin Berobat secara E-Berpadu
- Pelayanan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
- Pelayanan Upaya Hukum Kasasi
KEPANITERAAN PERDATA
- Registrasi Pengguna Lain Menggunakan E-Court
- Pendaftaran Perkara Perdata Permohonan Secara Elekronik (E-Court)
- Pendaftaran Perkara Perdata Gugatan/Bantahan/Gugatan Sederhana Secar Elekronik (E-Court)
- Upaya Hukum Banding Secara Elekronik (E-Court)
- Upaya Hukum Banding Secara Manual
- Upaya Hukum Kasasi Memenuhi Syarat Formil
- Upaya Hukum Peninjauan Kembali
- Pencabutan permohonan Banding Perdata
- Pencabutan permohonan Kasasi Perdata
- Pencabutan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Perdata
- Keberatan Gugatan Sederhana
- Pengembalian Sisa Panjar Perkara Perdata
- Pendaftaran Eksekusi/Konsinyasi
- Upaya Hukum Kasasi Memenuhi Syarat Formil
KEPANITERAAN TIPIKOR
- Permohonan Surat Izin Besuk Tahanan Secara E-Berpadu
- Upaya Hukum Banding
- Permohonan Penyitaan Secara E-Berpadu
- Upaya Hukum Kasasi
- Permohonan Penggeledahan
- Upaya Hukum Peninjauan Kembali
- Pelimpahan Berkas Perkara dari Penuntut Umum
- Perpanjangan Penahanan Dari Penyidik
- Pelimpahan Berkas Perkara permohonan Keberatan Dari Pihak Ketiga Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tipikor
- Upaya Hukum Peninjauan Kembali
- Upaya Hukum Kasasi
KEPANITERAAN PHI
- Pendaftaran Permohonan Upaya Hukum Kasasi Perkara PHI
- Pendaftaran Gugatan Penyelesaian Perselisihan Perkara PHI
- Pendaftaran Perjanjian Bersama Perkara PHI
- Pencabutan Permohonan Upaya Hukum Kasasi Perkara PHI
- Pendaftaran Eksekusi Perkara PHI
- Pendaftaran Permohonan Upaya Hukum Kasasi
UMUM DAN KEUANGAN
- ย Surat Masuk
- Surat Keluar
Untuk Persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk pelayanan serta Penanganan Pengaduan, saran dan pengaduan/masukan dapat dilihat pada standar pelayanan Pengadilan Negeri Banda Aceh pada link Berikut :

