Jenis Layanan

JENIS LAYANAN PTSP (PELAYANAN TERPADU SATU PINTU)

PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH KELAS IAย 

ย 

KEPANITERAAN HUKUM

  1. Pelayanan Pengaduan SIWAS-MART
  2. Permohonan Informasi dan Pemberian Informasi
  3. Permohonan Legalisasi Surat
  4. Permohonan Pendaftaran Surat Kuasa
  5. Permohonan Keterangan Data Perkara dan Turunan Putusan Perkara yang berkekuatan Hukum Tetap
  6. Permohonan Surat Izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan Penelitian dan Riset
  7. Pelayanana Surat Permohonan surat keterangan tidak tersangkut Perkara Pidana dan Perdata
  8. Permohonan WaarMaking Surat-surat

 

KEPANITERAAN PIDANA

  1. Permohonan Surat Izin Besuk Tahanan Secaara e-berpadu
  2. Pelayanan Upaya Hukum Banding
  3. Permohonan Penyitaan Secara E-berpadu
  4. Pelayanan Upaya Hukum Kasasi
  5. Pelayanan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
  6. Pelimpahan Berkas Perkara dari Penuntut Umum
  7. Perpanjangan Penahanan dari Penyidik Secara E-Berpadu
  8. Pelayanan Upaya Hukum Grasi
  9. Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Anak dari Penuntut Umum secara E-berpadu
  10. Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Perikanan Penuntut Umum secara E-berpadu
  11. Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Singkat Penuntut Umum secara E-berpadu
  12. Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Tipiring dari Penyidik
  13. Pelimpahan Berkas Perkara Pidana PraPeradilan
  14. Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Lalu Lintas
  15. Permohonan Diversi Secara E-Berpadu
  16. Permohonan Penggeledahan Secara E-Berpadu
  17. Permohonan Surat Pnjam Pakai Barang Bukti Secara E-Berpadu
  18. Pemohonan Izin Berobat secara E-Berpadu
  19. Pelayanan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
  20. Pelayanan Upaya Hukum Kasasi

 

KEPANITERAAN PERDATA

  1. Registrasi Pengguna Lain Menggunakan E-Court
  2. Pendaftaran Perkara Perdata Permohonan Secara Elekronik (E-Court)
  3. Pendaftaran Perkara Perdata Gugatan/Bantahan/Gugatan Sederhana Secar Elekronik (E-Court)
  4. Upaya Hukum Banding Secara Elekronik (E-Court)
  5. Upaya Hukum Banding Secara Manual
  6. Upaya Hukum Kasasi Memenuhi Syarat Formil
  7. Upaya Hukum Peninjauan Kembali
  8. Pencabutan permohonan Banding Perdata
  9. Pencabutan permohonan Kasasi Perdata
  10. Pencabutan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Perdata
  11. Keberatan Gugatan Sederhana
  12. Pengembalian Sisa Panjar Perkara Perdata
  13. Pendaftaran Eksekusi/Konsinyasi
  14. Upaya Hukum Kasasi Memenuhi Syarat Formil

 

KEPANITERAAN TIPIKOR

  1. Permohonan Surat Izin Besuk Tahanan Secara E-Berpadu
  2. Upaya Hukum Banding
  3. Permohonan Penyitaan Secara E-Berpadu
  4. Upaya Hukum Kasasi
  5. Permohonan Penggeledahan
  6. Upaya Hukum Peninjauan Kembali
  7. Pelimpahan Berkas Perkara dari Penuntut Umum
  8. Perpanjangan Penahanan Dari Penyidik
  9. Pelimpahan Berkas Perkara permohonan Keberatan Dari Pihak Ketiga Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tipikor
  10. Upaya Hukum Peninjauan Kembali
  11. Upaya Hukum Kasasi

 

KEPANITERAAN PHI

  1. Pendaftaran Permohonan Upaya Hukum Kasasi Perkara PHI
  2. Pendaftaran Gugatan Penyelesaian Perselisihan Perkara PHI
  3. Pendaftaran Perjanjian Bersama Perkara PHI
  4. Pencabutan Permohonan Upaya Hukum Kasasi Perkara PHI
  5. Pendaftaran Eksekusi Perkara PHI
  6. Pendaftaran Permohonan Upaya Hukum Kasasi

UMUM DAN KEUANGAN

  1. ย Surat Masuk
  2. Surat Keluar

 

Untuk Persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk pelayanan serta Penanganan Pengaduan, saran dan pengaduan/masukan dapat dilihat pada standar pelayanan Pengadilan Negeri Banda Aceh pada link Berikut :