Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Cut Meutia No.23 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

SEKRETARIS

SEKRETARIS

URAIAN TUGAS SEKRETARIS

 

TUGAS POKOK :

Melaksanakan evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan urusan program dan anggaran, perencanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan organisasi dan tata laksana, pengelolaan TI, tata kelola dan tata laksana TI, pengelolaan infrastruktur TI, pengelolaan sistem informasi dan multimedia, urusan surat menyurat, pengelolaan perlengkapan, pengelolaan rumah tangga, pengelolaan keamanan, pengelolaan keprotokolan, pengelolaan hubungan masyarakat, pengelolaan perpustakaan, pelaporan satuan kerja, pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan Sub Bagian PTIP, Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Sub Bagian Umum dan Keuangan, JF Pranata Komputer, dan JF Perencana.

 

TUGAS UTAMA :

  1. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan urusan program dan anggaran                 
  2. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut program dan anggaran                     
  3. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan  urusan perencanaan
  4. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Identifikasi Permasalahan Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Perumusan Alternatif Kebijakan
  5. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Pengkajian Alternatif Kebijakan  Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Penentuan Alternatif Kebijakan
  6. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Pengendalian Pelaksanaan
  7. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Penilaian Hasil pelaksanaan.          
  8. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan Urusan Kepegawaian        
  9. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut penyiapan Perencanaan Kerja Pegawai
  10. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyusunan Perencanaan Pegawai
  11. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Penegakan Aturan Kedisiplinan
  12. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian.
  13. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan Pembaharuan Data Pegawai  
  14. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan urusan keuangan
  15. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan pengeluaran keuangan
  16. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan penerimaan keuangan
  17. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut penyusunan laporan keuangan                               
  18. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan pengelolaan organisasi dan tata laksana           
  19. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut konsep rumusan ortala.
  20. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut penyelenggaraan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah
  21. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengusulan tanda penghargaan
  22. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut penyelenggaraan rapat baperjakat
  23. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengusulan kegiatan pelatihan
  24. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan upacara dan Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelola TI.       
  25. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengisian dan pembaharuan konten website           
  26. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pemeliharaan jaringan                
  27. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut sinkronisasi SIPP.
  28. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut backup data.  
  29. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut penerapan TI dan statistik           
  30. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut tata kelola dan tata laksana TI.
  31. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan IT enterprise        
  32. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan manajemen layanan TI.    
  33. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan data                
  34. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan audit TI.
  35. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan manajemen risiko TI. 
  36. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan infrastruktur TI        
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan sistem jaringan komputer                
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan manajemen infrastruktur TI        
  37. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan sistem informasi dan multimedia
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan sistem informasi 
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengolahan data                
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan area TI spesialis/ khusus .
  38. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan urusan surat menyurat
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan persuratan
    • Memeriksa dan mendisposisikan surat masuk kesekretariatan sesuai peruntukan
    • Memeriksa, memperbaiki dan menyetujui surat keluar bidang kesekretariatan
  39. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pegelolaan perlengkapan
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan BMN
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut penataan barang dan jasa
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan sarana dan prasarana    
  40. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan rumah tangga
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan kebersihan        
  41. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan keamanan
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan keamanan .
  42. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan keprotokolan
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan keprotokolan.
  43. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan hubungan masyarakat
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan hubungan masyarakat                
  44. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan perpustakaan
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pengelolaan perpustakaan
  45. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaporan satuan kerja
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut penerapan akuntabilitas pelaporan satuan kerja                
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut penerapan akuntabilitas kinerja.
  46. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan subbag PTIP
    • Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan Sub Bagian  PTIP
  47. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan subbag Kepegawaian Ortala
  48. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala
  49. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan subbag Umum dan Keuangan
  50. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan Sub Bagian Umum dan Keuangan
  51. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan JF Paranata Komputer
  52. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan JF Pranata Komputer
  53. Pelaksanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan JF Perencana
  54. Melaksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut pelaksanaan monitoring, dokumentasi dan pelaporan JF Perencana