Banda Aceh – 25 Maret 2014
Hari Selasa tanggal 25 Maret 2014 bertempat diruang Sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh tepat jam 9.00 wib Rapat bulanan perdana yang dipimpin H. Yulman, SH, MH., dimulai dengan agenda perkenalan diri/silaturrahmi untuk saling mengenal antara Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan keluarga besar Pengadilan Negeri Banda Aceh juga diagendakan evaluasi pekerjaan sebagai laporan awal kepada H. YULMAN, SH, MH., selaku Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Gambar 1. Ketua PN Banda Aceh, H. Yulman, SH, MH. (tengah) didampingi Wakil Ketua, Syamsul Qamar, SH, MH., (kiri) dan Panses, Anwar, SH. (kanan)
Hal pertama yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh adalah bersilaturrahmi dan saling memperkenalkan diri. Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf, dan tenaga Pramubakti dipanggil satu per satu untuk memperkenalkan diri masing-masing agar nantinya terjalin keakraban yang baik.
Gambar 2. Suasana rapat bulanan perdana
Setelah saling memperkenalkan diri, H. YULMAN, SH, MH, memulai rapat evaluasi kinerja dari hasil laporan yang diterima terhitung dari awal bulan januari sampai dengan akhir bulan maret ini. Dari hasil alporan tersebut maka diambil beberapa langkah untuk mengevaluasi kinerja yang dianggap masih harus ditingkat demi kelancaran pekerjaan masing-masing personil pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Ada tiga hal yang sangat ditekankan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, H. YULMAN, SH., MH., yaitu:
1. Pembentukan kelompok Majelis Hakim tetap dan Paneitera Pengganti yang mengikuti majelis hakim tetapa tersebut.
2. CTS/SIPP (Case Tracking System/Sistem Informasi Penelusuran Perkara) harus dijalankan dan digunakan sebagaimana mestinya.
3. Kedisiplinan harus ditingkatkan agar target kinerja tercapai.
Gambar 3. Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, H. YULMAN, SH, MH., sedang memberi arahan
Dari tiga hal tersebut, maka dibacakan nama-nama majelis hakim tetap tersebut di hadapan semua hakim agar dapat dijalankan nantinya. Setelah hal itu dibacakan, maka laporan CTS/SIPP yang diterima dari petugas IT dibacakan juga laporan CTS tersebut sebagai peringatan kepada petugas yang masih lalai dalam mengisi aplikasi CTS tersebut dapat melengkapinya selambat-lambatnya sampai dengan hari Jum’at tanggal 28 Maret 2014. CTS ini sendiri mendapat perhatian besar dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh yang baru dilantik, demi peningkatan pelaporan dan keterbukaan informasi publik yang Real Time (tepat waktu) yang dapat berguna bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh. H. YULMAN, SH, MH menyebutkan:” Saya akan melaksanakan tugas saya sebagai Ketua Pengadilan, yang mana saya juga berkewajiban mengisi data dalam aplikasi CTS tersebut. Hal ini wajib dikiuti oleh Wakil Ketua, Panses, Ketua Majelis, Hakim, Panitera Pengganti, dan semua pihak yang berkewajiban mengisi aplikasi tersebut.”
Gambar 4. Suasana peserta rapat bulanan
Gambar 5. Suasana peserta rapat bulanan
Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh juga mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan agar tupoksi masing-masing personil berjalan dengan baik dan benar dalam berkerja. Akhirnya rapat bulanan tersebut diakhiri pada pukul 11.30 WIB.
(RED-TIM IT)