Banda Aceh – Jumat (20/04/2026) Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA menyelenggarakan kegiatan Rapat Bulanan April 2025 dan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja. Kedua kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam memastikan kelancaran pelayanan peradilan, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan koordinasi antarunit di lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Rapat Bulanan April 2026 digelar pada jumat, 17 April 2026, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Banda Aceh. Agenda utama rapat meliputi laporan Hasil Pengawasan Bidang, Laporan Kinerja Kepaniteraan dan Laporan Kinerja Kesekretariatan bulan Maret 2026. Masing-masing Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan menyampaikan laporan capaian kinerja unit masing-masing, dilengkapi dengan analisis hambatan yang ditemui serta strategi tindak lanjut yang akan dilaksanakan. Penyajian laporan dilakukan secara transparan dan partisipatif agar seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif.
Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H. dalam arahannya menekankan pentingnya seluruh jajaran pengadilan untuk terus meningkatkan pelayanan unggul kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan komitmen seluruh aparatur peradilan untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap aspek tugas.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat bulanan antara lain:
- Rekapitulasi dan evaluasi perkara masuk, perkara diputus, serta perkara yang masih dalam proses persidangan pada bulan April 2025.
- Evaluasi pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepaniteraan dan kesekretariatan.
- Pembahasan kendala teknis dan non-teknis dalam penyelenggaraan persidangan, termasuk optimalisasi sistem informasi manajemen perkara berbasis teknologi informasi.
- Koordinasi pelaksanaan anggaran dan realisasi belanja operasional satuan kerja bulan berjalan.
- Penyampaian informasi terkini mengenai kebijakan dan regulasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Rapat bulanan bukan sekadar forum rutin, melainkan wadah strategis untuk memastikan seluruh sumber daya manusia dan sumber daya anggaran yang ada dapat dioptimalkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam sesi arahannya.
Rapat Monitoring & Evaluasi Kinerja: Mengukur Capaian, Mendorong Perbaikan
Usai pelaksanaan rapat bulanan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja yang menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem manajemen kinerja Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Rapat Monev juga menjadi momentum penting untuk menyampaikan apresiasi kepada unit kerja yang menunjukkan kinerja terbaik, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan bagi unit yang masih perlu peningkatan. Pendekatan ini mencerminkan budaya kerja berbasis kinerja yang terus dibangun oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Menutup seluruh rangkaian kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung RI, yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung”. Hal ini diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Seluruh peserta rapat menyambut baik pelaksanaan dua agenda strategis ini. Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) seluruh aparatur Pengadilan Negeri Banda Aceh pada bulan-bulan berikutnya.
Pengadilan Negeri Banda Aceh terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang prima, terpercaya, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya.


