Banda Aceh – Senin (07/07/2025) Pengadilan Negeri Banda kembali menyelenggarakan rapat bulanan Juni pada hari Senin, 07 Juli 2025 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Banda Aceh. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Bapak Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H. dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf dari setiap Kepaniteraan dan Kesektretariatan. Rapat bulanan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi selama bulan sebelumnya serta menyusun strategi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI. Rapat dilanjutkan dengan arahan dan pembinaan dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh. Dalam arahannya, Bapak Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H. menghimbau untuk melengkapi dokumen AMPUH sesuai dengan checklist terbaru serta meningkatkan kedisiplinan dan prinsip kehati-hatian dalam mengunggah dokumen perkara pada SIPP, e-Court dan e-Berpadu. Beliau juga tidak lupa mengingatkan agar seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Banda Aceh mematuhi PERMA Nomor 7,8,9 Tahun 2016 dalam melaksanakan tupoksi sehari- hari demi memberikan pelayanan Unggul kepada Pengguna Layanan Pengadilan.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh menyampaikan hasil temuan para Hakim Pengawas Bidang. Terhadap temuan tersebut, Para Panmud dan Kasub menanggapi akan menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan yang ada secara efektif dan efisien. Dalam rapat ini juga Panitera dan Sekretaris menyampaikan evaluasi kinerja bulan juni dibagian masing-masing.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Bapak Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H. menyampaikan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel. Rapat berlangsung dengan penuh antusias dan diskusi konstruktif. Seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


