PN Banda Aceh Gelar Rapat Bulanan, Bahas Hasil Pengawasan dan Evaluasi Kinerja

Banda Aceh, Jumat (6/11/2026) – Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar rapat bulanan periode Oktober, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Banda Aceh. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Fauzi, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPNPN, serta petugas keamanan (Satpam) dan tenaga kebersihan (Cleaning Service).

Kegiatan ini menjadi salah satu sarana koordinasi dan evaluasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan berjalan dengan baik, sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, agenda diawali dengan penyampaian hasil pengawasan bidang oleh Wakil Ketua selaku Koordinator Pengawas. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki serta memastikan setiap bagian menindaklanjuti temuan dan rekomendasi pengawasan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selanjutnya, Wakil Ketua Fauzi, S.H., M.H. menyampaikan arahan kepada seluruh peserta rapat. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan tanggung jawab, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam melaksanakan pekerjaan. Setiap aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, saling mendukung, dan senantiasa mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Agenda berikutnya adalah Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta monitoring dan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui pembahasan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ketentuan, kedisiplinan, tanggung jawab, serta pencapaian kinerja pegawai. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas lembaga peradilan tidak hanya bergantung pada satu unsur, melainkan membutuhkan peran dan kontribusi seluruh aparatur sesuai dengan kedudukan dan tanggung jawab masing-masing.

Rapat bulanan ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dan evaluasi bersama untuk menyamakan persepsi, menyelesaikan kendala, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.

Dengan adanya koordinasi dan evaluasi secara berkala, Pengadilan Negeri Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan peradilan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.