Banda Aceh – Selasa (14/07/2026) Pengadilan Negeri Banda Aceh secara resmi menerima mahasiswa Program Magang dari Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di ruang Aula Pengadilan Negeri Banda Aceh. Program magang ini merupakan wujud sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman belajar secara langsung di lingkungan peradilan.
Kegiatan penerimaan diawali dengan sambutan dari pimpinan Pengadilan Negeri Banda Aceh yang menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum UIN Ar-Raniry atas kepercayaan yang diberikan kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh sebagai tempat pelaksanaan program magang. Dalam sambutannya disampaikan bahwa program magang menjadi sarana strategis bagi mahasiswa untuk memahami implementasi hukum acara, administrasi peradilan, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta dinamika penyelenggaraan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Para mahasiswa juga memperoleh pembekalan mengenai profil Pengadilan Negeri Banda Aceh, struktur organisasi, tugas dan fungsi setiap bagian, kode etik selama menjalani magang, serta tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di lingkungan kantor. Selain itu, mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai layanan berbasis teknologi informasi yang diterapkan, seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, e-Berpadu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta layanan informasi publik yang mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Selama mengikuti program magang, mahasiswa akan ditempatkan pada beberapa unit kerja sesuai dengan kebutuhan pembelajaran, sehingga dapat mengamati secara langsung proses administrasi perkara, pelayanan persidangan, pengelolaan administrasi umum, hingga berbagai tugas pendukung lainnya. Melalui pendampingan dari aparatur Pengadilan Negeri Banda Aceh, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik penyelenggaraan peradilan secara profesional.
Program magang ini tidak hanya menjadi media pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Fakultas Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan lulusan yang memiliki wawasan praktis, integritas, serta pemahaman yang komprehensif mengenai sistem peradilan di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kuat, meningkatkan literasi peradilan, serta mendukung terciptanya generasi calon praktisi hukum yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.



