Banda Aceh – Selasa (11/03/2025) Pengadilan Negeri Banda Aceh mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Eps. 5 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Bapak Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H. beserta para Cakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Perisai Badilum ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema-tema diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.
Diwaktu yang bersamaan Pengadilan Negeri Banda Aceh diwakili oleh Hakim Ibu Annisa Sitawati, S.H. dan Nelly Rakhmasuri Lubis, S.H.,M.H. menghadiri Rapat Koordinasi efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Memperhatikan Penilaian Resiko ( Risk Based Approach) secara Online yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilum.



