Banda Aceh, Jumat, 30 Oktober 2026 — Pengadilan Negeri Banda Aceh melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat kepaniteraan. Prosesi pelantikan berlangsung secara resmi dan khidmat, dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Fauzi, S.H., M.H.
Pejabat yang dilantik adalah Alfiadi, S.H., sebagai Panitera Muda Hukum, serta Fakriyanti, S.H., M.H., sebagai Panitera Muda Perselisihan Hubungan Industrial.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi peradilan sekaligus langkah untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rangkaian acara diawali dengan prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan oleh para saksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas, serta rangkaian acara resmi lainnya.
Dalam suasana yang khidmat, kedua pejabat yang dilantik mengikuti seluruh tahapan acara sebagai bentuk kesanggupan untuk mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai dasar peradilan.
Jabatan kepaniteraan memiliki peran penting dalam memastikan administrasi perkara berjalan tertib, akuntabel, dan tepat waktu. Panitera Muda Hukum berperan dalam mendukung pengelolaan administrasi hukum dan dokumentasi perkara, sedangkan Panitera Muda Perselisihan Hubungan Industrial memiliki tanggung jawab dalam mendukung penanganan administrasi perkara perselisihan hubungan industrial.
Melalui pelantikan ini, diharapkan kedua pejabat dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, membangun koordinasi yang baik, serta terus meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Pengadilan Negeri Banda Aceh terus berupaya memperkuat tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.




