Banda Aceh, Kamis (1/10/ 2026) – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Aula Pengadilan Negeri Banda Aceh. Keluarga besar Pengadilan Negeri Banda Aceh berkumpul untuk menyaksikan momen penting: pengambilan sumpah dan pelantikan dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), yakni Bapak Apriansyah, S.H. dan Bapak Muttaqin Asyura, S.H., M.H.
Prosesi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Bapak Fauzi, S.H., M.H. Dengan penuh kesungguhan, kedua hakim mengucapkan sumpah jabatan, disaksikan oleh seluruh hakim dan aparatur sipil negara (ASN) Pengadilan Negeri Banda Aceh yang hadir memenuhi ruangan.
Sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan. Di dalamnya terkandung janji untuk menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab, serta amanah yang harus dijaga demi masyarakat pencari keadilan. Hakim Ad Hoc PHI memegang peran penting dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, sebuah persoalan yang menyentuh kehidupan para pekerja dan pengusaha secara nyata.
Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, seluruh jajaran Pengadilan Negeri Banda Aceh menyambut kehadiran kedua hakim baru ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan peradilan, khususnya dalam penanganan perkara hubungan industrial di wilayah Banda Aceh, sehingga proses penyelesaian sengketa berjalan lebih cepat, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Pelantikan ini juga menjadi pengingat bahwa pengadilan bukan hanya tempat perkara diputus, tetapi juga rumah bagi harapan masyarakat akan keadilan. Pengadilan Negeri Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis.
Dengan resmi dilantiknya Bapak Apriansyah, S.H. dan Bapak Muttaqin Asyura, S.H., M.H., Pengadilan Negeri Banda Aceh menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga amanah yang diemban menjadi ladang pengabdian yang membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.




