Sehubungan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 7 Oktober 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 527-1/SEK/KU.01/12/2015 tanggal 17 Desember 2015 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Struktural Kesekretariatan.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hari Selasa Tanggal 29 Desember 2015 oleh Bapak H. Sulthoni, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh telah melakukan pelaksanaan pelantikan dan sumpah jabatan pejabat struktural di Pengadilan Negeri Banda Aceh berdasarkan Surat Keputusan No. 37/SEK/Peng.06.1/12/2015 tanggal 16 Desember 2015.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan tersebut antara lain :
1. Ridwan, S.H.,M.H sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh
2. Amirillah, S.H sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
3. Fauzan, S.H sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana
4. Hj. Ansari Muhammad Syam sebagai Kepala Sub Bagian Umum danĀ Keuangan
Gambar 1. Sumpah jabatan Pejabat Struktural PN Banda Aceh
(dari kiri ke kanan Ridwan, S.H.,M.H, Hj. Ansari Muhammad Syam. Amirillah, S.H dan Fauzan, S.H)
Gambar 2, H. Sulthoni, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh melantik PEjabat Struktura PN Banda Aceh
Gambar 3, Ridwan, S.H.,M.H sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh menandatangani berita acara pelantikan dan sumpah jabatan
Gambar 4, Pemberian ucapan selamat dari KPN Banda Aceh