Banda Aceh – 22 Agustus 2022 – Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Banda Aceh Kelas IA di dampingi Wakil Ketua menerima kunjungan Tim dari Ditjenpas Kementerian Hukum dan Ham RI dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan Restoratif yang telah berhasil dilaksanakan dalam kurun waktu Januari-Juli Tahun 2022.
Tim Pelaksana terdiri dari Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Budi Sarwono, Bc.I.P., S.H.,M.Si didampingi oleh Darmalingganawati,Bc.I.P.,S.H.,M.H.,M.Si dan Melli Kurniati,S.Tr.Pas.
Dalam pertemuan ini juga Ketua Pengadilan mengatakan bahwa dalam sketsa gedung Pengadilan Negeri Banda Aceh yang akan dibangun akan ada tempat khusus bagi petugas, sehingga akan memudahkan koordinasi antara Pengadilan dengan Bapas.