Banda Aceh — Kamis( 16/07/2026) Pengadilan Negeri Banda Aceh menerima kunjungan kerja Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ibu Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. beserta rombongan dalam rangka Sosialisasi dan Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Managemen Mahkamah Agung RI
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H. Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh beserta Wakil Ketua, jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh. Suasana penyambutan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, ditandai dengan prosesi penyambutan rombongan yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan resmi di ruang aula.
Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Banda Aceh, serta mendorong agar pelayanan hukum kepada masyarakat terus ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sesuai dengan visi Mahkamah Agung RI sebagai badan peradilan yang agung.
Sementara itu, Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H. menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan, serta menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung program-program pembaruan peradilan yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI.
Selanjutnya, Panitera Mahkamah Agung RI mensosialisasikan Kebijakan Managemen Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan enam poin utama yang menjadi fokus monitoring diantaranya :
Pengajuan Kasasi dan PK secara elekronik, Pengajuan Kasasi berdasarkan KUHAP Tahun 2025, Ketentuan Baru Penyampaian surat rogatori, publikasi putusan, Pembayaran dan Pengembalian biaya Perkara kasasi/PK, serta quality control salinan putusan Mahkamah Agung RI
Kegiatan kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh rombongan dan tuan rumah sebagai simbol kebersamaan dan sinergi antarlembaga peradilan.



