Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Cut Meutia No. 23 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

KUNJUNGAN KERJA KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DALAM RANGKA PEMBINAAN 4(EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN SE-WILAYAH ACEH

KUNJUNGAN KERJA KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DALAM RANGKA PEMBINAAN 4(EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN SE-WILAYAH ACEH

Sabang 4 September 2013- Humas, Kali ini Ketua Mahkamah Agung memilih kota Sabang sebagai tuan rumah untuk melakukan pembinaan pada 4 (empat) lingkungan peradilan se-wilayah provinsi Aceh. Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali didampingi oleh para ketua kamar dan beberapa pejabat eselon 1 dan 2 di jajaran lingkungan Mahkamah Agung membuka secara resmi kegiatan pembinaan ini pada hari rabu tanggal 4 september 2013 bertempat di gedung DPRD Sabang.

Dalam kesempatan kali ini banyak sekali hal-hal yang disampaikan oleh bapak Hatta Ali salah satunya adalah misi Mahkamah Agung yaitu :
1.Menjaga kemandirian
2.Memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan
3.Meningkatkan kualitas kepemimpinan
4.Meningkatkan kredibilitas dan transparansi pengadilan

Untuk meningkatkan ke empat misi tersebut Mahkamah Agung kini melakukan test and propertest untuk pemilihan para pimpinan pengadilan dan eksaminasi hasil putusan untuk pemilihan hakim tinggi,karena berwibawanya suatu pengadilan barometernya adalah pimpinannya.Beliau juga memberikan motivasi kepada para hakim yang di tempatkan di kota Sabang untuk tetap selalu berkarya,bekerja keras,pantang menyerah dan mengisi waktu-waktu luang dengan berolahraga dan membaca buka,karena menurut beliau jika dia tidak pernah ditempatkan di Sabang selama 6 tahun mungkin saat ini beliau tidak menjadi Ketua Mahkamah Agung

Kesempatan ini pun tidak di lewatkan begitu saja oleh para peserta pembinaan yang terdiri dari Ketua Pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan se-wilayah Aceh banyak hal yang mereka tanyakan Baik itu tentang kesejahteraan para hakim dan pegawai,perekrutan Sumber Daya Manusia di pengadilan baik itu hakim maupun pegawai, sampai ke Undang-undang narkotika.

Untuk hal perekrutan SDM dan kesejahteraan Sekretaris MA mengatakan bahwa untuk tahun 2014 mendatang kenaikan remunerasi akan tetap dilanjutkan walupun tahun ini terkendala dengan keadaan keuangan negara yang tidak mencukupi dan masalah SDM akan ada perekrutan dari tenaga honorer dengan status K1 dan K2,dengan berbagai syarat yang telah ditentukan,dan di tambahkan pula oleh Dirjen Badimiltun untuk pembagian para hakim di daerah itu tergantung dengan keadaan jumlah perkara yang ada di daerah masing-masing agar tidak ada yang namanya kekurangan hakim atau kelebihan hakim.

Pada penjelasan terakhir Ketua Mahkamah Agung menyampaikan informasi bahwa 60% isi dari lembaga pemasyarakatan adalah tahanan narkotika dan psikotropika oleh karena itu BNN dan Kemenkuham menitipkan pesan kepada Mahkamah Agung untuk tidak langsung menjebloskan para tersangka narkoba yang tertangkap tangan kedalam penjara karena bisa saja mereka hanya pemakai yang akan lebih baik di masukkan kedalam panti rehabilitasi untuk dibina. (sumber : mahkamahagung.go.id)