Pengumuman Lelang Eksekusi Pertama Nomor 395/PAN.PN.W1.U1/HK2.4/VI/2026

Dalam rangka pelaksanaan eksekusi lelang berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 14/Pdt.Eks/2025/PN Bna, jo Nomor 2/Pdt.Eks/2021/PN Bna tanggal 27 April 2026, dan Surat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh Nomor JL-345/2/KNL.0101/2026, tanggal 24 Juni 2026, perihal Penetapan Jadwal Lelang, maka Pengadilan Negeri Banda Aceh melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh akan melaksanakan penjualan dimuka umum/lelang eksekusi sitaan pengadilan. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada file dibawah ini :

Download File