DIKLAT MANAGEMEN RESIKO UNTUK PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH

Banda Aceh, Rabu (11/06/2025) Dalam upaya meningkatkan efektivitas tata kelola dan pelayanan publik yang berintegritas, Pengadilan Negeri Banda Aceh mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Risiko, yang dilaksanakan dari Tanggal 10 s/d 12 Juni 2025 secara online menggunakan zoom meeting.

Kegiatan ini diselenggarakab oleh Dirjen Badilum bekerjasama dengan BPK Medan diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Dengan Materi kegiatan :
1. Budaya sadar resiko
2. Memahami resiko
3. Managemen resiko
4. Konsep dasar resiko
5. Konsep ERM ISO
6. Identifikasi resiko
7. Analisis, Evaluasi dan Mitigasi Resiko

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyusunan profil risiko Pengadilan Negeri serta menjadi acuan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan ke depan. Pengadilan Negeri Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan memahami dan mengelola risiko secara sistematis, kita dapat meminimalisir potensi kegagalan dalam penyelenggaraan layanan peradilan serta menjaga kepercayaan publik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *