Tiga Pria dan Satu Wanita Dapat Acungan Jempol dari Pimpinan setelah menunjukan prestasi kerjanya sebagi staf di Pengadilan Negeri Banda Aceh akhirnya hari ini Kamis 31 Januari 2013 diamabil penyumpahanya oleh H.Taswir.SH.MH selaku Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Banda Aceh sebagai Juru Sita Pengganti.
Dra. Dewi Mutia., Fauzan, SH., Misbah, ST., Syarifuddin, itulah staf yang dinobatkan menjadi JURUSITA PENGGANTI hari ini berdiri berjajar untuk disumpah oleh H.Taswir,SHMH mengucapkan janjinya setia kepada Bangsa dan Negara menjalankan tugasnya sebagai Jurusita dengan sebaik-baiknya.
Pengambilan sumpah Jabatan itu dilaksanakan setelah acara Amiruddin,SH dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh sebagai Panitera Muda Pidana yang menggantikan Sdr. Ridwan, SH ha ri rabu kemari dilantik KPT Banda Aceh menjadi Pantera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam arahan yang tidak begitu lama KPN Banda Aceh menyampaikan kepada yang hadir, inilah buah dari prestasi kerja kalian, Pimpinan hanya meberikan nilai kepada bawahannya dan kemudian hasil dari penilaian itu adalah diantaranya memberikan peningkatkan jenjang karier Saudara sesuai kemampuan yang dimiliki.
Kepada Dra. Dewi Mutia, Fauzan, SH., Misbah, ST., Syarifuddin, “Amanah yang diberikan ini supaya dijalankan sebaik-baiknya menjalankan tugas kejurusitaan dibawah panduan Pantera/Sekretaris. Yang perlu diingat kalau menggantar relas panggilan atau menyampaikan salinan putusan benar-benar tepat sasaran dan tepat waktu”. Ungkap KPN Banda Aceh.
(Red: Wsk)