Gotong Royong Bersama Di Pengadilan Negeri Banda Aceh

Banda Aceh, Jumat (25/04/2025) – Dalam rangka mempererat kebersamaan serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja, Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar kegiatan gotong royong bersama pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pimpinan, hakim, pegawai, serta tenaga honorer Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Kegiatan gotong royong ini difokuskan pada pembersihan Ruang Arsip, ruang sidang anak, sekaligus lingkungan kantor, termasuk taman, halaman, ruang tunggu, dan area pelayanan publik. Selain bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan asri, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antarpegawai dalam semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Bapak Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. “Gotong royong ini merupakan wujud semangat kerja sama dan kepedulian kita terhadap lingkungan kerja. Lingkungan yang bersih dan nyaman tentu akan berdampak positif pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata implementasi nilai-nilai dasar ASN dan budaya kerja Pengadilan Negeri  Banda Aceh yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima.

Dengan semangat gotong royong, Pengadilan Negeri Banda Aceh berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan harmonis, demi mendukung pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *