Kegiatan Sidang keliling Perkara Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) Pengadilan Negeri Banda Aceh yang berlangsung di Gedung Disdukcapil Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Kamis (24/04/2025) Kegiatan Sidang keliling Perkara Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) Pengadilan Negeri Banda Aceh yang berlangsung di Gedung Disdukcapil Kota Banda Aceh.  Sidang Keliling ini merupakan Inovasi Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam pelayanan publik ke masyarakat, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh. Kegiatan sidang keliling dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis, dengan agenda sidang permohonan.

Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Bapak Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H meninjau pelaksanaan sidang keliling dan sidang pembebasan biaya perkara (Prodeo) yg berlangsung di Gedung Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Sidang Keliling adalah kegiatan persidangan yang dilakukan di luar gedung pengadilan oleh hakim dan aparat pengadilan negeri untuk menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Tujuannya adalah untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan hemat biaya, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil atau sulit dijangkau.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *