Sosialisasi e-Court Kepada Seluruh Penasihat Hukum.
Penerapan Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
KELENGKAPAN DATA
UNTUK REGISTER PENGGUNA TERDAFTAR
- Memasukkan Informasi
- Nama lengkap;
- Alamat kantor;
- Fax Kantor;
- Handphone;
- Nomor Induk (KTA);
- Organisasi;
- Tanggal Mulai Berlaku;
- Tanggal Habis Berlaku;
- Tanggal Penyumpahan;
- Tempat Penyumpahan;
- Nomor BA Sumpah;
- Nomor KTP;
- Bank;
- Nomor Rekening;
- Nama Akun Bank
- Mengunggah Image Copy dari
- KTP / Suket Pengganti KTP ;
- Kartu keanggotaan advokat; dan
- Bukti berita acara sumpah advokat oleh pengadilan tinggi.
Dalam format (jpg atau pdf) dengan ukuran max 500 kb untuk setiap file.