Banda Aceh- (30/08/2024) Tim survei dari PT. Comlec Indonesia berkerjasama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia melakukan survei Pengukuran Integritas Hakim dan Survei Persepsi Publik Terhadap Integritas Hakim Tahun 2024 pada Pengadilan Negeri Banda Aceh sesuai Surat Nomor 19.008/SP/COMLEC/VIII/2024.
Tim survei melaksanakan survei sesuai dengan surat kerjasama bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 247/SPRIN/PK/PR.07.01/07/2024 melakukan uji petik kepada 8 (delapan) orang hakim pada Pengadilan Negeri Banda Aceh