Senin 8 Oktober 2018, Pengadilan Negeri Banda Aceh mendapat kunjungan studi lapangan dari siswa/i SMA Fajar Harapan Banda Aceh, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka program rutin setiap tahunnya untuk siswa kelas XI. Direncanakan terdapat 5 Kelas siswa/i masing-masingnya berjumlah sekitar 50 siswa/i dengan didampingi oleh 1 guru pendamping. Maksud dan tujuan studi lapangan tersebut antara lain adalah agar para siswa/i dapat memahami mengenai sistem peradilan yang ada di Indonesia dengan melihat secara langsung proses persidangan yang ada di PN Banda Aceh.
Bapak Cahyono, S.H. M.H beserta Bapak H. Supriadi S.H ,M.H memberikan penjelasan kepada Siswa/i
Pada sesi pertama, rombongan siswa/I disambut dengan baik oleh Pihak Pengadilan dan selanjutnya diarahkan ke ruang sidang utama guna mendapatkan pemahaman dan pencerahan yang disampaikan oleh para Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Bapak Cahyono, S.H, M.H dan Bapak H. Supriadi, S.H, M.H. tentang sistem hukum di Indonesia dan selanjutnya mengajak para siswa/I untuk ikut menyaksikan proses persidangan di Pengadilan Banda Aceh yang berlangsung hari ini.
Pada sesi kedua, Pihak pengadilan memberikan kesempatan kepada seluruh siswa/i untuk dapat berkeliling melihat suasana kondisi gedung pengadilan dan melihat proses berbagai perkara persidangan yang sedang berlangsung. Terlihat Siswa/i SMA Fajar Harapan sangat ceria dan antusias dalam mengikuti kegiatan studi lapangan ini, ditemui diakhir kegiatan salah satu siswi SMA Fajar Harapan yakni Alifia Alaidah (Kelas XI IPA) yang menyampaikan bahwa kegiatan studi lapangan kali ini sangatlah menambah wawasan dan pengetahuan yang baru khususnya di bidang hukum, lebih lanjut Alifia Alaidah menambahkan dengan adanya kegiatan ini ia menjadi tertarik untuk mempelajari hukum lebih dalam dan apabila telah lulus SMA nanti berkeinginan untuk melanjutkan studi kuliahnya di Fakultas Hukum. (RED-TIM-IT)