Rombongan dari Pengadilan Negeri Jantho yang dipimpin oleh Muhifuddin, S.H., M.H yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho melaksanakan studi banding ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hari Senin tanggal 12 Maret 2018. Kegiatan tersebut untuk melihat penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah berjalan di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Rombongan diterima oleh Ainal Mardhiah, S.H., M.H selaku Wakil Ketua PN Banda Aceh.
PTSP yang sudah berjalan di PN Banda Aceh diantaranya penyerahan berkas perkara pidana (pidana umum dan Tipikor ), berkas gugatan ( Perdata umum dan PHI ), Surat keteragan tidak pernah dihukum, Suarat masuk yang langsung di scan oleh petugas bagian umum dan di input melalui aplikasi PTSP yang dikembangkan oleh Badilum MARI.