Banda Aceh- Senin tanggal 7 Oktober 2019 di Ruang ICPE Pengadilan Negeri Banda Aceh diadakan Sosialisasi Hasil Pelatihan Bukti Elektronik yang Disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M.H.. Pelatihan tersebut diadakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Pusdiklat MA RI) bersama Kemitraan dan IDLO di Sanur Bali Berlangsung pada tanggal 30 September s/d 4 Oktober 2019. Sosialisasi Bukti Elektronik diberikan kepada Seluruh Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh baik Hakim Karir maupun Hakim Adhoc. Dalam Sosialisasi disampaikan tentang bukti elekronik apa saja yang dapat diterima di Pengadilan, Cara melakukan Pemeriksaannya dan Bagaimana Menyusun Pertimbangannya dalam Putusan.