Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016 perihal Aplikasi e-LLK sebagai pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja dan Surat Edaran Kepala Badan Urusan Administrasi Nomor SE-1/BUA/2015 tanggal 30 April 2015 tentang Pedoman Laporan Lembar Kerja (LLK) Online Di Lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Maka pada hari Senin tanggal 6 Juni 2016 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banda Aceh telah dilaksanakan sosialisasi pengisian e-LLK kepada seluruh Hakim dan Pegawai yang dipandu oleh Fauzan, SH selaku Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Kasubbag Kepegawaian & Ortala ( Fauzan, SH ) sedang melakukan simulasi pengisian e-LKK di hadapan Hakim dan Pegawai
KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh tampak serius mendengarkan sosialisasi pengisian e-LKK
Para Hakim dan Pegawai tampak serius memperhatikan cara pengisian e-LKK
Para Karyawati sedang mendengar dan memperhatikan cara pengisian e-LKK
Salah seorang Pegawai ( M. Disan-Jurusita Pengganti) diberi kesempatan untuk melakukan pengisian e-LKK yang dipandu langsung oleh Fauzan, SH ( Kasubbag Kepegawaian & Ortala)