Banda Aceh – Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 Kalapas Banda Aceh yang baru Bapak Jumadi Beserta Anggota Berkunjung Ke Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam rangka silahturahmi dan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Ibu Ainal Mardhiah,S.H.,M.H. Dalam Kunjungannya Bapak Jumadi, membahas tentang Hubungan Kerja Antara Lapas Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh khususnya masa tahanan lapas yang overstay yang mengakibatkan kerugian terhadap keuangan Negara, Kalapas Dan Ketua Pengadilan membicarakan cara agar tidak terjadi keterlambatan pemberitahuan masa tahanan lapas. Selain itu Ketua Pengadilan juga membahas mengenai SIPP dan Virtual Assistance yaitu aplikasi yang berguna untuk memberikan informasi mengenai perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh.