Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Cut Meutia No.23 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

Sidang Teleconference Pengadilan Negeri Banda Aceh

Sidang Teleconference Pengadilan Negeri Banda Aceh

 

Banda Aceh – Senin (30/03/2020) Pengadilan Negeri Banda Aceh telah mengadakan sidang teleconference 3 Perkara Pidana diantaranya 2 Perkara pidana umum dan 1 perkara pidana khusus tipikor yang dimulai sejak hari jumat tanggal 27 Maret 2020.  Sidang teleconference adalah sidang yang menggunakan media video conference dimana masing-masing pihak yang terlibat dalam persidangan seperti jaksa, Terdakwa, PH tidak hadir di ruang sidang melainkan bersidang dengan menggunakan video conference dari tempatnya masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) yang  mudah tertular di tempat ramai, serta  sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia  Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan corona virus disease (covid-19) dilingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan dibawahnya.