SIDANG PERKARA PHI DILANJUTKAN
Sidang Perkara Gugatan Hubungan Industrial dengan nomor perkara 02/PHI-G/2012 PN-BNA dengan Tergugat Hotel Lido Graha setelah 1 minggu penundaan sidang hari ini Selasa tanggal 2 Oktober 2012 dilanjutkan kembali oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial yang terdiri dari Hakim Karier sebagai Ketua Majelis dan 2 (dua) Hakim Ad Hoc PHI.
Setelah sepekan lamanya penundaan sidang perkara tersebut yang di karenakan Pihak Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara patut dan Relaas panggilan telah diterima kembali oleh Majelis Hakim, hari ini tepat pukul 9.15 wib Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum dengan acara Majelis hakim menyarankan kedua belah pihak yang berperkara untuk berdamai dan dari para pihak-pihak yang berperkara yang diwakili oleh Ramli Husen, SH sebagai kuasa hukum Penggugat dan Efendi Idris, SH Kuasa hukum Tergugat menyepakati upaya perdamaian tersebut akan dilakukan sambil pemeriksaan berjalan dan baik Penggugt danTenggugat bermohon pemeriksaan perkara tetap dilanjutkan hari ini. Selanjutnya Penggugat atas perintah Majelis Hakim membacakan Gugatannya.
Sidang yang berjalan sekitar 45 menit itu akhirnya ditrunda oleh majelis Hakim sampai dengan hari Jumat tanggal 5 Oktober 2012 untuk memberikan kesempatan kepada Tergugat memberikan jawaban atas gugatan Penggugat tersebut. Kemudian Majelis Hakim meminta kedua belah pihak untuk hadir pada sidang selanjutnya tanpa dipanggil kembali.
Demikian berita terkini.
(wsk-pn.bna)