SIDANG PERKARA GUGATAN KARYAWAN PT LIDO GRAHA LHOKSEUMAWE DILANJUTKAN
Sidang Lanjutan Perkara Gugatan Karyawan PT lido Graha Lhokseumawe terhadap PT Lido Graha Lhokseumawe pada hari Selasa tanggal 9 Oktober 2012 , pukul 10.00 wib , digelar di Ruang Sidang PHI Banda Aceh dengan dipimpin oleh Ketua Majelis dari Hakim Karir dan 2( dua) orang Hakim Anggota , Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Untuk kedua pihak yang berperkara hadir kuasa hukumnya masing-masing;
Agenda acara persidangan hari ini adalah menerima Replik dari Penggugat dan persidangan ditunda untuk Duplik dari Tergugat pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2012;
Meskipunproses persidangan diteruskan , majelis hakim tetap menyarankan kedua pihak untuk mengupayakan penyelesaian secara damai di luar sidang.
Demikian berita terkini.