Banda Aceh – Kamis (14/12/2023) Sidang Keliling Kembali Digelar pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Bertempat di Balai Kota kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai itu dihadiri oleh 6 pemohon beserta saksi dari masing-masing pemohon.
Pengadilan Negeri Banda Aceh menugaskan dua orang hakim (zulkarnain, S.H.,M.H. Dan saptika Handhini, S.H.,M.H. Serta dua orang panitera pengganti (Ali Fikri,S.H., dan Yusnidar, S.H.) dalam kegiatan tersebut.