Banda Aceh – Kamis (24/08/2023) Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Banda Aceh Bekerjasama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh melaksanakan sidang diluar pengadilan.
Bertempat di aula KIP Kota Banda Aceh, sebanyak lima bakal calon legislatif DPR Kota Banda Aceh mengikuti sidang perubahan nama yang dipimpin oleh hakim tunggal masing- masing Zulkarnain, S.H.,M.H., Muhammad Yusuf, S.H., serta Saptika Handhini, S.H.,M.H.