Rabu 14 Maret 2018 bertempat diruang sekretariat ICPE PN Banda Aceh dilaksanakan rapat pimpinan yang dihadiri oleh KPN, WKPN, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris. Dalam rapat tersebut, KPN Banda Aceh, Suwono, S.H.,S.E., M.Hum kembali mengingatkan kepada Para Hakim, Panitera dan Sekretaris mengenai maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tantang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Hal ini berkaitan dengan terjadinya peristiwa Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Hakim dan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Tangerang yang kembali mencoreng wajah peradilan di Indonesia khususnya Mahkamah Agung.
Dalam kesempatan itu juga, WKPN Banda Aceh, Ainal MArdhiah, S.H., M.H berharap kepada para audit internal yang telah melaksanakan tugasnya agar segera menyerahkan laporannya kepada ketua Tim guna diteruskan kepada WKPN sebagai Pengawasan dan juga kepada Panitera dan Sekretaris agar mempersiapkan video pelaksanaan PTSP yang sudah berjalan di Pengadilan Negeri Banda Aceh guna menindaklanjuti pernintaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.