Banda Aceh – pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 di ruang ICPE diadakan rapat Tindak lanjut temuan dari evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluator Kemenpan – RB ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tanggal 20 November 2019 dalam rangka Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Melayani (WBBM). Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri banda Aceh Ibu Ainal mardhiah, S.H.,M.H. dan wakil Ketua, Sekretaris, Beberapa Hakim, Para Cakim dan Pegawai PN Banda Aceh sebagai peserta Rapat.
untuk itu dalam rapat ini dibentuk Tim yang bertugas untuk menindaklanjuti temuan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti dan dikirim ke tim evaluator kemenpan-RB.