Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Stadion H. Dirmutala No. 5 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

RAPAT TEKNIS PERADILAN BAGI PARA HAKIM DAN BAGIAN KEPANITERAAN PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR BANDA ACEH KELAS IA

RAPAT TEKNIS PERADILAN BAGI PARA HAKIM DAN BAGIAN KEPANITERAAN PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR BANDA ACEH KELAS IA

 

Banda Aceh – Pada hariĀ  Senin, tanggal 6 Juni 2020 telah diadakan rapat di ruang ICPE (Indonesian Court Excellence Perfomance) Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Ainal Mardhiah, S.H., M.H. sebagai Pimpinan Rapat , Wakil Ketua Dr. Dahlan, S.H., M.H., Panitera Muhammad Syakir, S.H., M.H, Hakim dan Panitera Pengganti yang membahas tentang rapat teknis peradilan bagi para Hakim dan bagian Kepaniteraan Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Banda Aceh Kelas IA. Isi rapat antara lain :

  1. Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Banda Aceh wajib memeriksa kembali putusan yang hendak dibacakan atau dipublikasikan/upload, agar tidak terjadi kekeliruan/kesalahan serta memberikan paraf di setiap halamannya;
  2. Terkait teknis peradilan khususnya dalam penyusunan putusan, yaitu apabila eksepsi sudah dikabulkan, maka pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lagi.
  3. Pengadilan Tinggi juga memiliki SIPP, sehingga Para Hakim Tinggi sudah tahu apabila ada berkas banding yang telat dikirimkan.
  4. Terkait dengan berkas perkara yang tersimpan di lemari ruang Panitera Pengganti yang mulai digerogoti oleh rayap, pimpinan memerintahkan kepada Bagian Umum agar memindahkan lemari yang dimaksud ke lantai 2 (dua) Gedung Diklat Pengadilan Negeri Banda Aceh.
  5. Para Hakim dimohon agar memahami dan melaksanakan mekanisme penggunaan e-Court utamanya dalam hal verifikasi salinan putusan.