Pada hari Rabu, 25 Juli 2018, Pukul 09.00 WIB. Bertempat diruang Mediasi Pengadilan Negeri Banda Aceh, Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar rapat. Rapat dipimpin oleh WKPN Banda Aceh, Ainal Mardiah, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Hakim PN BNA.
Dalam rapat tersebut membahas tentang masalah integritas, kedisiplinan dalam absensi, peningkatan pengawasan pada Hakim Pengawas Bidang, optimalisasi penggunaan SIPP, beberapa sosialisasi menyangkut Perma Nomor 3 tahun 2017, Perma 3 tahun 2018 dan e-LHKPN.
[TIM – IT]