Jum’at 3 Januari 2014.
Rapat Bulanan yang dilakukan rutin setiap bulannya ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Banda Aceh, H. TASWIR, SH, MH. Acara ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Agenda Rapat Bulanan yang diadakan bulan Januari tahun 2014 ini adalah tentang evaluasi kinerja selama tahun 2013
Gambar 1. Zulkarnain (Wakil Sekretaris PN Banda Aceh) H. Taswir, SH, MH. (Ketua PN Banda Aceh) Anwar, SH (Panses PN Banda Aceh) (Gambar dari kiri ke kanan)
Dalam arahan lanjutannya Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh yang tidak lama lagi akan bertugas di tempat lain ini menghimbau beberapa poin perbaikan diantaranya:
1. Panses membuat rapat dengan Wakil Sekretaris dan Wakil Panitera satu kali dalam seminggu untuk mengevaluasi kinerja.
2. Wakil Panitera membuat rapat dengan panitera-panitera muda satu kali dalam seminggu untuk mengevaluasi kinerja.
3. Wakil Sekretaris membuat rapat dengan kepala-kepala sub bagian satu kali dalam seminggu untuk mengevaluasi kinerja.
4. Panitera-panitera muda dan kepala-kepala sub bagian membuat briefing dengan bawahannya masing-masing untuk mengevaluasi kinerja.
5. Pegawai dan tenaga kontrak jika ijin keluar kantor wajib melapor kepada Panses sebagai pimpinan kantor selain wajib melapor ke pimpinan bagian masing-masing ruangan.
Gambar 2. Seluruh Pegawai & Tenaga Kontrak PN Banda Aceh
Gambar 3. Seluruh Pegawai & Tenaga Kontrak PN Banda Aceh
Anwar, SH sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh juga memberi arahan agar semua tindakan dan perkerjaan yang buruk wajib ditinggalkan dan membuka lembaran baru untuk mepertahankan yang baik-baik dan memperbaiki apa-apa yang masih tidak baik. Panses juga menegaskan pentingnya pimpinan ruangan untuk memonitor bawahan ruangannya agar senantiasa disiplin waktu kerja dan tertib administrasi.
Selanjutnya Zulkarnain sebagai Wakil Sekretaris ikut memberi arahan agar semua pegawai dan tenaga kontrak mematuhi disiplin kerja dan berkerja sesuai tupoksi. Wakil Sekretaris juga menjelaskan beberapa hal tentang hal-hal yang ditanyakan yang berkaitan dengan DIPA PN Banda Aceh.
Rapat ditutup pada pukul 10.30 setelah semuanya selesai dibahas dalam evaluasi kinerja bulanan dan sekaligus tahunan ini. Dalam penutupannya, Ketua PN Banda Aceh, H. Taswir, SH, MH., juga mengucapkan permohonan maaf jika ada kesalahan selama bertugas di PN Banda Aceh karena tidak lama lagi akan bertugas menjadi Hakim Tinggi di PT Samarinda dan menghimbau semua hasil yang baik hasil kerja bersama di saat bertugas di PN Banda Aceh dipertahankan dan terus berbenah demi menuju birokrasi yang baik.
(RED – IT PN)