Banda Aceh – Selasa, 11 Desember 2018 telah dilaksanakan rapat pukul 08.30 – 10.30 di Ruang ICPE untuk memenuhi memenuhi surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia no.147/SEK/OT.01.1/12/2018 tanggal 06 Desember 2018.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Bapak Suwono, S.H., S.E., M.Hum. didampingi oleh WKPN Banda Aceh, Ibu Ainal mardhiah, S.H, M.H., Panitera, Sekretaris dan dihadiri oleh Wakil Panitera, seluruh Panmud dan Kasub juga para Calon Hakim.
Pada kesempatan itu telah diinventaris seluruh kebutuhan bidang kepaniteraan dan kesekretariatan. Semua dengan tujuan untuk mewujudkan peradilan yang agung di Pengadilan Negeri Banda Aceh.(red-tim-it)