Bertempat diruang Panitera, pada hari ini Rabu, 18 Juli 2018, Panitera Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar rapat dengan para Panitera Pengganti berkenaan hasil rapat di Balikpapan saat penyerahan akreditasi tentang penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2018 terhadap Lembaga penegak hukum khususnya peradilan Rapat dipimpin oleh WKPN Banda Aceh, Ainal Mardiah, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera dan dihadiri oleh seluruh Panitera Pengganti.
Dalam rapat tersebut membahas hasil survei Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Bulai Mei dan Juni berkenaan kinerja Panitera Pengganti, juga membahas tentang masalah integritas dan kedisplinan pengisian SIPP.