Banda Aceh – Bertempat diruang Mediasi PN Banda Aceh pada hari Selasa, 14 Agustus 2018, Pukul 09.00 WIB diadakan Rapat koordinasi Audit Internal PN Banda Aceh dengan Koordinator, Totok Yanuarto, S.H., M.H. dihadiri Manager Representative, Ainal Mardhiah, S.H., M.H dan juga Hakim Pengawas Bidang.
Dalam pembahasannya, agar dalam pelaksanaan audit tersebut jika ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian dengan SOP dapat dituangkan dalam berita acara ataupun laporan dan akan dicari penyelesaiannya sehingga menjadi perbaikan kedepannya. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan dengan melakukan koordinasi dengan Hakim Pengawas Bidang dan juga atasan masing-masing bidang.
[tim-it]