Memenuhi Surat Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh No. W1.U/1578/PB.00/IX/2015 Tanggal 22 September Tentang Permasalahan Hukum dan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bid. Non Yudisial No. 20/WKMA.NY/9/2015 Tanggal 21 September 2015, maka pada hari Selasa, tanggal 29 September 2015 bertempat diruang Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh oleh Bapak SULTHONI, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh mengadakan rapat dengan Para Hakim, Wapan, Panmud Pidana dan Panmud Perdata untuk mengetahui permasalahan hukum yang dihadapi agar dapat diambil langkah-langkah penyelesaiannya dan dapat juga sebagai bahan permasalahan yang akan disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional pada tangggal 9 Oktober 2015 yang berlangsung di Denpasar.
Gambar 1. Ketua PN Banda Aceh ( Sulthoni, SH.MH ) sedang mendengar masukan dan permasalahan yang disampaikan oleh Hakim ( Eddy, SH)
Gambar 2. Ketua PN Banda Aceh ( Sulthoni, SH.MH) memberi penjelasan dan masukannya kepada peserta rapat