Banda Aceh – Jum’at 28 Januari 2022, Ketua Pengadilan Negeri Banda AcehBapak R. Hendral, S.H., M.H., memimpin Rapat Bulanan dengan didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Edi Subagiyo, S.H.,M.H. Panitera, Bapak Drs. Efendi, S.H., dan Sekretaris Bapak Amirullah S.H . Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB berlangsung di Ruang Sidang Tipikor Pengadilan Tipikor Banda Aceh dan diikuti oleh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, ASN dan PPNPN pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Adapun yang menjadi pembahasan pada Rapat Bulanan Kali ini adalah :
- Sosialisasi aplikasi e-Berpadu
- Arahan dari Ketua Pengadilan
- Laporan Evaluasi Kegiatan Hakim dan Hakim Pengawas Bidang
- Laporan Evaluasi Bagian Kepaniteraan
- Laporan Evaluasi Bagian Kesekretariatan
Pada kesempatan ini Bapak Ketua pertama mengingatkan kembali tentang Maklumat Pelayanan, Tentang PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, mengenai progres Pembangunan Zona Integritas untuk menertibkan pelayanan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kemudian Bapak Ketua melanjutkan, dengan mensosialisasikan Tentang aplikasi terbaru Mahkamah Agung e-Berpadu.
setelah menjelaskan beberapah hal tersebut diatas, Bapak ketua memberikan kesempatan kepada bapak wakil ketua, untuk menambahkan beberapa hal. Pada kesempatan ini Bapak Wakil ketua meminta kepada Para Hakim Pengawas Bidang untuk memberikan laporan hasil pengawasannya. Kemudian Bapak Wakil Ketua mempersilahkan kepada Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Struktural untuk memberikan Laporan Evaluasi yang telah selesai dikerjakan dalam Bulan September ini. Rapat diakhiri dengan Pembacaan Doa.