Bertempat diruang sidang Chandra, pada hari Kamis, 28 Juni 2018 mulai pukul 08.30 s.d 10.00 WIB, Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar rapat rutin bulanan. Rapat dipimpin oleh KPN Banda Aceh, Suwono, S.H., S.E., M. Hum dan didampingi oleh WKPN,Ainal Mardiah, S.H., M.H. Serta Panitera dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer.
Dalam rapat tersebut membahas antara lain :
- Amanat KPT Aceh pada pertemuan seluruh KPN wilayah Aceh tanggal 31 mei 2018 di PT Aceh.
- Tentang kelanjutan akreditasi di PN BNA.
- Penilaian mandiri reformasi birokrasi agar semua pegawai di PN Banda Aceh mewujudkan 8 area perubahan.
- Peningkatan disiplin kerja dengan mengisi izin keluar jam kerja serta peningkatan pengawasan oleh WKPN PN BNA.
- Peningkatan disiplin terhadap pengisian SIPP oleh Panitera PN BNA.