Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Stadion H. Dirmutala No. 5 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI KLAS IA/PHI/TIPIKOR BANDA ACEH

RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI KLAS IA/PHI/TIPIKOR BANDA ACEH

RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI KLAS IA/PHI/TIPIKOR BANDA ACEH

Hari Selasa tanggal 23 Oktober 2012 bertempat diruang Sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh tepat jam 9.00 wib Rapat bulanan yang dipimpin H.Taswir, SH.MH dimulai dengan agenda rapat mengevaluasi kinerja bulan September 2012  yang telah direkomendasi rapat sebelumnya tanggal 17  September 2012, selain tugas-tugas rutin sesuai tupoksi  yang menjadi agenda  pembicaraan.

Memang  apa yang kita sepakati ketika pertemuan yang lalu setelah saya lihat umumnya sudah dilaksanakan, terkecuali  masih ada hal-hal dikepaniteraan yang harus kita bicarakan kembali karena kelihatannya masih ada kendala di minutasi perkara. Lantas KPN memberikan solusi terhadap perkara-perkara yang belum diminutasi dan dijadwalkan tidak melebihi dari 1 bulan kepada PP harus menyelesaikan pekerjaan itu, yang jelas harus saya ingatkan jangan ada pemeraman berkas.

Sebentar lagi kita masing-masing sudah menerima raport penilaian kinerja  melalui penilaian DP3 semoga nantinya kita mendapat nilai yang gemilang, maka dari itu mari kita berikan prestasi yang baik sehingga apa yang diinginkan tercapai.

Setelah pembicaraan subtansi kepaniteraan, H.Taswir, SH.MH sebagai pimpinan rapat menjelaskan  SK 1-144 dan 026 tentang keterbukaan Informasi secara umum, kemudian meminta Wasek untuk menyampaikan mekanisme pengambilan data-data yang diperlukan yang nantinya sebagai bahan pempublikasian di website kita.

½ Jam sebelum rapat ditutup  KPN memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan usul,saran atau kendala-kendala. Maka ada beberapa Hakim Adhoc  baik Tipikor maupun PHI menyampaikan atas fasilitas kerja yang dibutuhkan seperti komputer, printer, maka seketika itu H.Taswir, SH.MH mengambil solusi yang selanjutnya direkomentasika kepada Wasek dan Kasubag Umum.

Rapat yang 2 hari sebelumnya diumumkan melalui papan pengumuman Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Banda Aceh itu, akhirnya ditutup ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, sekitar pukul 11.15 yang diakhiri dengan kata kata selamat bekerja sampai jumpa dengan pembahasan selanjudnya, Wassalamualaikum Warah Matullahiwabarakatuh.

 

Demikian Berita Terkini.

Wsk-pnbanda