Banda Aceh – Pada hari Jumat (26/11/2021) pukul 09.00 sampai dengan 11.30 WIB di ruang Sidang Utama diadakan rapat bulanan 2021. Rapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun. Rapat bulanan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi para pengguna layanan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A. Ketua Pengadilan Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M., Wakil Ketua Bapak Edi Subagiyo, S.H.,M.H. Panitera Bapak Drs. Effendi, S.H., dan Sekretaris Bapak Amirullah, S.H. memimpin rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer Negeri Banda Aceh Kelas 1A dari ruangannya masing-masing. Masing-masing Panitera Muda dan Kasubbag menyampaikan hasil temuan bulan November dari hakim pengawas.
Agenda Rapat kali ini terbagi menjadi beberapa sesi yaitu :
- Sesi I : Arahan Dari Ketua Pengadilan yaitu tentang Kedisiplinan Hakim dan ASN, Kinerja Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita, Evaluasi Implementasi SIPP dan MIS
- Sesi II : Arahan dari Wakil Ketua tentang Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang serta tindak lanjutnya
- Sesi III : Arahan dari Panitera Pengadilan,
- Sesi IV : Arahan dari Sekretaris,
- Sesi V : Masing-masing Panitera Muda dan Kasubbag mempresentasikan hasil temuan bulan November dari hakim pengawas dengan menggunakan powerpoint.
- Sesi VI : Tanya jawab, kritik dan saran dan penutup.