Banda Aceh – Pada hari Senin (31/05/2021) pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB telah diadakan rapat bulanan 2021 secara teleconference menggunakan aplikasi zoom meeting. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yangsudah mulai meningkat di kota Banda Aceh setelah lebaran. Rapat bulanan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi para pengguna layanan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A. Ketua Pengadilan Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M., Wakil Ketua Pengadilan Bapak Dr.Dahlan,S.H.,M.H. Panitera Bapak Drs. Effendi, S.H., dan Sekretaris Bapak Amirullah, S.H., memimpin rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer Negeri Banda Aceh Kelas 1A dari ruangannya masing-masing.
Pada Rapat kali ini terbagi menjadi beberapa sesi yaitu :
- Sesi I : Arahan Dari Ketua Pengadilan yaitu tentang Kedisiplinan Hakim dan ASN, Tentang Pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh PT, tentang tahap ZI selanjutnya dan tentang SIPP.
- Sesi II : Arahan dari Wakil Ketua Pengadilan, Pembahasan tentang Hasil Pengawasan Bidang, dan Evaluasi Implementasi SIPP.
- Sesi III : Arahan dari Panitera Pengadilan, tingkat kepatuhan pengisian BAS, Delegasi, Pemberian salinan Putusan, dan Pemberkasan dibagian Kepaniteraan
- Sesi IV : Arahan dari Sekretaris Pengadilan terkait dokuumen control APM,