Banda Aceh – Pada hari Jumat (30/07/2021) pukul 09.00 sampai dengan 11.15 WIB di ruang Sidang PHI diadakan rapat bulanan 2021. Rapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun. Rapat bulanan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi para pengguna layanan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A. Ketua Pengadilan Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M., Panitera Bapak Drs. Effendi, S.H., dan Quality Manager Representative Ibu Rahmawati, S.H. memimpin rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer Negeri Banda Aceh Kelas 1A dari ruangannya masing-masing.
Agenda Rapat kali ini terbagi menjadi beberapa sesi yaitu :
- Sesi I : Arahan Dari Ketua Pengadilan yaitu tentang Kedisiplinan Hakim dan ASN, Kinerja Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita, Evaluasi Implementasi SIPP dan MIS
- Sesi II : Arahan dari Quality Manager Representative tentang Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang serta tindak lanjutnya
- Sesi III : Arahan dari Panitera Pengadilan, hasil Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan tinggi
- Sesi IV : Sosialisasi Aturan SKP terbaru oleh Fauzan, S.H.
-
- Sosialisasi Pemuktahiran data di website MYSPAK BKN oleh Ihda Agus, S.Sos
- Sosialisasi Pengisian Data di website TAPERA Oleh Deby farida, Amd.
-
- Sesi V : Tanya jawab, kritik dan saran dan penutup.