Banda Aceh – Pada hari Selasa (30/12/2021) pukul 09.00 sWIB di ruang Sidang Utama diadakan rapat bulanan 2021 Serta Rapat Koperasi.Rapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Rapat bulanan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi para pengguna layanan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A. Ketua Pengadilan Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M., Wakil Ketua Bapak Edi Subagiyo, SH.,MH. Panitera Bapak Drs. Effendi, S.H., dan Sekretaris Bapak Amirullah, SH.,MH. memimpin rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer Negeri Banda Aceh Kelas 1A dari ruangannya masing-masing.
Agenda Rapat kali ini terbagi menjadi beberapa sesi yaitu :
- Sesi I : Arahan Dari Ketua Pengadilan yaitu tentang Kedisiplinan Hakim dan ASN, Kinerja Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita serta Zona Integritas
- Sesi II : Arahan dari Wakil Ketua serta Presentasi dari Masing-masing Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian
- Sesi III : Arahan dari Panitera dan Sekretaris.
Setelah Rapat Bulanan dilanjutkan dengan rapat Koperasi. Pada rapat koperasi dibahas tentang pergantian kepengurusan koperasi, aturan simpan pinjam, serta pembagian souvenir dan doorprize.