Banda Aceh – Pada hari Rabu (28/04/2021) pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WIB telah diadakan rapat bulanan 2021 secara teleconference menggunakan aplikasi zoom meeting. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang sejak memasuki bulan ramadhan sudah mulai meningkat di kota Banda Aceh. Rapat bulanan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi para pengguna layanan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A. Ketua Pengadilan Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M., Wakil Ketua Pengadilan Bapak Dr.Dahlan,S.H.,M.H. Panitera Bapak Drs. Effendi, S.H., dan Sekretaris Bapak Amirullah, S.H., memimpin rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer Negeri Banda Aceh Kelas 1A dari ruangannya masing-masing.
Pada Rapat kali ini terbagi menjadi beberapa sesi yaitu :
- Sesi I : Arahan Dari Ketua Pengadilan yaitu tentang Kedisiplinan Hakim dan ASN, hasil Pembinaan dan Pengawasan dari KPT, tentang SIPP
- Sesi II : Arahan dari Wakil Ketua Pengadilan, Pembahasan tentang Hasil Pengawasan Bidang, dan Evaluasi Implementasi SIPP.
- Sesi III : Arahan dari Panitera Pengadilan, tingkat kepatuhan pengisian BAS, Delegasi, Pemberian salinan Putusan, dan Pemberkasan dibagian Kepaniteraan
- Sesi IV : Arahan dari Sekretaris Pengadilan terkait Pengadaan Genset dan Perangkat Sidang Online.