Banda Aceh – Pada hari Jumat (27/08/2021) pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banda Aceh diadakan rapat bulanan Agustus 2021. Rapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Rapat bulanan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi para pengguna layanan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A. Ketua Pengadilan Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M., Panitera Bapak Drs. Effendi, S.H., dan dan Sekretaris Bapak Amirullah, S.H. memimpin rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer Negeri Banda Aceh Kelas 1A dari Subbagiannya masing-masing.
Agenda Rapat kali ini terbagi menjadi beberapa sesi yaitu :
- Sesi I : Arahan Dari Ketua Pengadilan yaitu tentang Kedisiplinan, Kode Etik dan Nilai-nilai Mahkamah Agung bagi Hakim dan ASN, Kinerja Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita, Evaluasi Implementasi SIPP dan MIS, serta Maklumat Pelayanan
- Sesi II : Laporan Kendala Teknis yang dihadapi Oleh Panitera Muda dan Kepala Subbagian Masing-masing selama Bulan Agustus.
- Sesi III : Arahan dari Panitera dan Sekretaris.
- Sesi IV : Tanya jawab, kritik dan saran dan penutup.